…dalam kasus itu ada dugaan aliran uang haram lebih dari 1 Milyar yang masuk ke kantong “big boss” dengan bukti kwitansi pemberian dari broker yg yang tidak pernah sekalipun diperiksa dan dihadirkan di pengadilan tipikor

——————

FAKTALINTASNUSA,AMBON- Mantan narapidana Koruptor Alat Kesehatan RSU Masohi dr Mo Latuamury dilantik Bupati Maluku Tengah sebagai Kepala RSU Masohi menggantikan dr. Ramli. Pelantikan berlangsung di Negeri Besi Kecamatan Seram Utara saat kunjungan kerja Bupati Maluku Tengah minggu yang lalu. Publik bertanya Ada apa dibalik ini semua ini.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Siti Soumena kepada Faktalintasnusa melalui selulernya (16/08), membenarkan pelantikan jabatan administrator Direktur RSU Masohi oleh Bupati Maluku Tengah di Negeri Besi.

” ooh iya.. ada pelantikan jabatan administrator yakni Direktur RSU Masohi, waktu pelantikan saya tidak berada di tempat, namun pelantikan direktur RSU di laksanakan di Negeri Besi Kecamatan Seram Utara saat bapa Bupati melakukan kunjungan Kerja” . jelas kepala BKSDM.

Siti menjelaskan bahwa “dr. Mo Latuamury bukan lagi Narapidana karena dia telah diangkat kembali atau direhabilitasi namanya dan beberapa temannya sebagai raelisasi dari keputusan PTUN Ambon” ungkap Siti yang juga Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil ini.

Apakah tidak ada yang lain lagi selain dr Mo Latuamrury yang juga mantan narapidana. Siti menjawab singkat  ”  Tidak ada “

Terhadap pelantikan ini, Ketua LSM Pukat Seram Fachry Assatry mengungkapkan ” Pelantikan eks napi koruptor kelas kakap sebagai Direktur RSUD itu adalah wujud dari dukungan midlle class dan parlemen kepada kekuasaan. Itu ditandai lebih awal oleh persetujuan 7  fraksi yg berhasil diikat oleh kekuatan oligarki” Tulis Fakhry dikutip dari akun fb (21/08)

“Tentu saja saya bisa mengurai lebih jauh mengenai motif atau “asbabunnuzul” kebijakan politik kontroversial yg dilakukan oleh rezim yang mungkin itu adalah satu-satunya kebijakan penguasa lokal yang paling berani dari 10 kabupaten/kota lain di Maluku dalam 1 dekade terakhir yang ada kaitannya dengan kasus mega korupsi Alkes TA 2013 yang memakan 2 tumbal dan meloloskan sejumlah pihak utama termasuk intellectual dader yang hari ini pun mungkin membaca tulisan singkat ini, dimana dalam kasus itu ada dugaan aliran uang haram lebih dari 1 Milyar yang masuk ke kantong “big boss” dengan bukti kwitansi pemberian dari broker yg yang tidak pernah sekalipun diperiksa dan dihadirkan di pengadilan tipikor”. Sambung fakhry dalam tulisannya.

“Dalam kacamata politik kekuasaan, apa yang dilakukan oleh Saudara Bupati dengan memberi angin surga dan tempat istimewa kepada eks koruptor untuk mengelola satu institusi yang pernah dia obrak-abrik adalah satu langkah yang wajar bahkan boleh disebut benar dalam mempertahankan kuasa dan relasi, meskipun secara etika sosial itu bukan saja salah, tapi sangat salah. Tapi dalam agenda kekuasaan itu langkah yang bukan saja penting, tetapi urgen, bukan saja keinginan tapi juga kebutuhan politik”. lanjut fakhry.

Abdul aktivis bahkan menyarankan kepada Polda Maluku untuk membuka kembali Kasus Proyek Alat Kesehatan RSU Masohi agar aktor Intelektual atau big boss seperti yang disampaikan Fakhry dengan bukti kwitansi pemberian dari broker yang sampai sekarang ini tidak pernah diperiksa oleh penyidik dibuka kembali.

” Kami minta Polda Maluku membuka kembali Kasus Korupsi Alkes RSU Masohi dan memeriksa Aktor intelektual atau big Boss yang diduga terlibat dalam kasus yang menjerat 2 orang masuk penjara ini,buktinya kan sudah ada kwitansi seperti apa yang disampaikan Fachry. Sebaiknya kasus ini dibuka kembali biar terpenuhi unsur keadilan hukum”.  (fln)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

kampus-hukum-web2

Baca Juga