Di tengah pandemi covid-19 , Pemkab Malteng mengeluarkan kebijakan belanja langsung pada APBD TA 2020  sebesar  Rp. 424.579.496.500 untuk belanja modal dan Rp. 337.913.510.220 untuk belanja barang dan jasa.

—————-

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) melakukan aksi  Demo di gedung DPRD Kabupaten Maluku Tengah,Sabtu 20 November 2020. Mereka menuntut KPK atau Kejaksaan untuk menyelidiki Anggaran Pemkab Maluku Tengah TA 2020.

Peserta aksi di terima langsung oleh Anggota DPRD Arman Mualo dari PKS.

Koordinator lapangan aksi LMND  Ken, kepada faktalintasnusa,membenarkan aksi demo yang dilakukan terkait dengan penggunaan anggaran Covid-19 Tahun 2020, dia menduga insentifnya nakes belum di berikan kepada tenaga kesehatan rumah sakit maupun petugas yang menangani covid-19.

“Kami lakukan demo terkait dengan  pengelolaan  anggaran Covid-19 tahun 2020 oleh Pemkab Maluku Tengah. Ada dugaan Pemkab Malteng belum memberikan  insentif tenaga kesehatan kepada nakes yang menangani Covid-19 , kami minta transparansi anggaran covid-19”.

Menurut Ken, senang sekali mendengar info KPK akan berkunjung ke Maluku Tengah, kami dari LMND meminta kepada KPK atau Kejaksaan untuk memeriksa dan menyelidiki penggunaan anggaran  tahun 2020 di pemkab Malteng  yang jumlahnya begitu besar di tengah pandemic covid ini . Mereka menginginkan pengelolaan anggaran yang besar ini dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

” Kami senang mendengar KPK akan datang ke Maluku Tengah. Kami mendorong dan meminta KPK atau kejaksaan untuk menyelediki dan memeriksa penggunaan anggaran langsung Tahun 2020 di pemda Malteng. KPK atau Kejaksaan harus menyelidiki Pengelolaan anggaran yang besar ini demi kesejahteraan Rakyat Malteng”. Harapnya.

Ditengah pandemi covid-19 dan gencarnya kebijakan refucusing anggaran untuk penanganan pandemic covid, Pemerintah Kabupaten Malteng mengeluarkan kebijakan belanja langsung pada APBD TA 2020 yang jumlahnya  Rp. 424.579.496.500 untuk belanja modal dan Rp. 337.913.510.220 untuk belanja barang dan jasa.

Sedangkan untuk belanja langsung Sekretariat Daerah (setda) sebesar Rp. 70.774.669.000, dan belanja langsung Sekretariat Dewan (Sekwan) Rp. 38.563737.000,.Belanja langsung modal dan barang jasa di kedua lembaga inipun sangat besar di era pandemic covid-19.

Ken yang juga coordinator mimbar aksi LMND melalui selulernya menyampaikan, ditengah pandemic covid-19 anggaran untuk belanja Modal terlalu besar, disamping itu anggaran belanja barang dan jasa pun besar. Yang penting anggaran sebesar itu dapat di gunakan untuk kesejahteraan rakyat. Dia meminta KPK dan Kejaksaan untuk menyelidiki kebijakan anggaran Pemda Malteng ini agar Rakyat dapat mengetahui dengan benar peruntukkan anggaran ini untuk kepentingan Rakyat Malteng.

“Kami meminta KPK  dan Kejaksaan memeriksa dan menyelidiki belanja langsung Pemda Malteng, disamping itu  perlu diperiksa belanja langsung Sekda dan Sekwan. Karena di era Covid ini, terlalu besar belanja Modal serta belanja Barang dan Jasa di lembaga ini” .

Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan nomor 119/2813/SJ/nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian APBD TA 2020 dalam rangka penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. Dalam keputusan bersama ini, rasionalisasi belanja barang dan jasa maupun belanja modal sekurang-kurangnya sebesar 50% dengan mengurangi anggaran belanja.

Berpedoman dari keputusan bersama Mendagri dan Menkeu, I  Walalayo aktivis Malteng melalui selulernya selasa, 16/11, mendorong dan mendukung Kejaksaan untuk memeriksa dan menyelidiki pengelolaan Anggaran Belanja langsung pada Pemda Malteng, belanja langsung pada sekretariat daerah (Sekda) dan belanja Langsung pada Sekretariat dewan (Sekwan) yang begitu besar di era pandemic covid-19.

“ Sangat mendorong untuk kejaksaan memeriksa dan menyelidiki pengelolaan Anggaran Belanja Langsung tersebut, karena demi kesejahteraan masyarakat di tengah pandemic covid-19, karena banyak anggaran tidak serta merta turun ke masyarakat”. ungkapnya.

Menyangkut dengan belanja Modal untuk sekian banyak Pembangunan Fisik yang di bangun pada era pandemi covid-19, dia tidak melihat pembangunan tersebut yang dirasakan masyarakat. Menurut dia, di era covid-19 ini, Pemda harusnya memperhatikan pembangunan pasar untuk pedagang kaki lima, bukan pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir orang.

“ Banyak pembangunan fisik di era covid, namun saya tidak melihat pembangunan fisik yang dirasakan oleh masyarakat. Kebanyakan untuk kepentingan sosialisasi . harusnya anggaran sebesar itu diperuntukkan untuk  masyarakat yang salah satunya memperhatikan pembangunan pasar untuk pedagang kaki lima”.tandasnya, (red.FLN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

kampus-hukum-web2

Baca Juga