“Ini harus prosesnya sampai tuntas, ada gerbong besar yang terlibat”

——–

FAKTALINTASNUSA,MASOHI- Dugaan aroma Korupsi Proyek Rehabilitasi Gedung Pasar Binaya Masohi di Kabupaten Maluku Tengah telah tercium oleh Polda Maluku. Hal ini terlihat dari kedatangan penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Maluku  secara di Pasar Binaya Masohi, memeriksa bangunan fisik Pasar Binaya Masohi yang menelan anggaran Negara 11,4 milyard rupiah dari APBD Malteng Tahun 2021.

Penyidik Ditkrimsus Polda Maluku tidak datang sendirian, namun mereka membawa Tim Ahli dari Politeknik Ambon, untuk melihat secara ilmiah dan langsung pembangunan Pasar Binaya yang menguras uang negara di tengah gencarnya kebijakan pemerintah  merecofucing anggaran untuk pemberantasan dan pencegahan pandemi covid-19 ini.

Masyarakat berharap dan meminta kepada penyidik Polda Maluku selain memeriksa bangunan fisik Pasar Binaya, diminta juga untuk memeriksa Aliran Dana Titipan dan Fee dari proyek pembangunan Rehab Pasar Binaya ini. Harapannya bukan saja kontraktor,konsultan,kepala dinas, namun aktor kebijakan yang harus dibidik juga.

“Untuk Rehab Pasar Binaya Masohi yang semraut dengan anggaran pantastis, Polda Maluku harus usut tuntas “Dana Titipan” & “Fee Proyek”  sehingga bukan saja kontraktor, konsultan, kadis Perindag & gembong kelas teri saja yang dibidik” Tulis Ali Tuahan dalam beranda akun Facebook (25/6/).

Dia meyakini dan percaya bahwa Polda Maluku memiliki keahlian khusus untuk menelusuri aliran Dana pembangunan Rehabilitasi Pasar Binaya. Menurut dia aktor kebijakan juga harus dibidik untuk melihat aliran Dana rakyat ini.

” Beta (red,saya) yakin & percaya POLDA Maluku memiliki keahlian menelusuri aliran uang haram dana titipan  7 Fee Proyek,sehingga pemegang & penentu kebijakan Malteng harus menjadi sasaran bidikan utama” lanjut Ali dalam statusnya.

” Katong menanti penelusuran dari penyidik Polda Maluku semoga bisa dengan mudah mengungkap kejahatan itu” tulis Ali.

“Ini harus prosesnya sampai tuntas, ada gerbong besar yang terlibat” tulis M Kasim Usemahu dalam komentarnya (2576)

dia berharap, semoga dugaan kasus korupsi Rehab Pasa Binaya Masohi ini, tidak seperti kasus ALKES  pada RSU Masohi.

” Katong kwatirkan, semoga akan seng kaya Alkes, yang klas teri tersangka, sementara yang bubara lolos & masih bermain terus  mangsa yang teri”. tulis Ali dalam komentarnya. ( FLN 03)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

kampus-hukum-web2

Baca Juga