Kapolres Malteng harus usut tuntas kasus ijasah palsu. Ciduk semua pejabat yang terlibat didalamnya tanpa pandang bulu sebelum kasus ini jadi atensi Kapolri
—–
FAKTALINTASNUSA,MASOHI- Kapolres Maluku Tengah harus usut tuntas kasus ijasah palsu Kepala Pemerintah Negeri Haruru Kecamatan Amahai Maluku Tengah. semua pejabat yang terlibat dalam proses seleksi kepala pemerintahan negeri Haruru yang menyetujui dan memproses KPN serta meloloskan calon KPN yang berijasah palsu sebagai KPN harus di periksa oleh Polres Maluku Tengah.
” Kapolres Malteng harus usut tuntas kasus ijasah palsu. Ciduk semua pejabat yang terlibat didalamnya tanpa pandang bulu sebelum kasus ini jadi atensi Kapolri” tulis Fachri Asyatry dilaman FB, Rabu (20/07/22)
kasus ini sudah menjadi perhatian serius publik Maluku Tengah, apalagi Polres telah menetapkan Kepala Pemerintah Negeri dan Camat Amahai sebagai tersangka pemalsuan ijasah palsu. semua sudah terang benderang. yang bisa pastikan itu hanya penyidik.
” Semua sudah terang benderang. Sebaiknya tersangka akui ke penyidik siapa yang TTD surat palsu & siapa yang suruh, daripada jadi tumbal dan menderita sendiri. Tulis Fachry dalam akunnya (16/07)
” Yang bisa pastikan itu hanya penyidik. Cuma logika kita menuntun kita bahwa harus ada tersangka lagi karena satu rangkaian akibat perintiwa tidak bisa berdiri sendiri tanpa peran dan arahan” lanjut Fachry dalam komentarnya.
Masyarakat berharap Keadilah hukum harus ditegakkan oleh penegak hukum, penegakan keadilan akan lebih sesuai dengan kemauan masyarakat yang melihat fakta yang terjadi. Kalau KPN/Raja tersangka, Pemda Malteng langsung menonaktifkan dan melantik penjabat mengantikan KPN yang tersangka. Sedangkan Camat Amahai yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum juga di nonaktifkan dari jabatannya, bukan dilindungi.
” Pejabat pelaku kejahatan pemalsuan surat itu sama halnya dengan kriminal berseragam. Mestinya jabatan mereka dicopot dengan tidak hormat. Bila kepala desa jadi tersangka saja langsung dipejabatkan, maka Camat yang jadi tersangka kejahatan sudah harus di copot, bukan malah dilindungi.” ungkap Fachry (20/07)
Fachry yang juga Ketua LSM Pukat Seram mengharapkan Aparat penegak hukum jangan tebang pilih dalam mengusut kasus Pemalsuan ijasah palsu Kepala Pemerintah Negeri Haruru dan harus membongkar aktor dibalik pemalsuan ijasah palsu ini, agar supaya citra penegakan hukum mendapat kepercayaan dan tempat di hati rakyat.
“Diskriminasi dan perlindungan terhadap pejabat pelaku kejahatan itu mengesankan keterlibatan pusat kekuasaan atau bisa dikatakan patut diduga pusat kekuasaan adalah aktor intelektual atau otak dibalik layar. Karenanya aparat penegak hukum tidak perlu malu hati dan segan apalagi merasa terbebani. Bila semua orang sama dimata hukum, maka semua yang terlibat, mau pejabat tinggi, sedang atau rendah harus dipanggil dan diperiksa. Ini agar supaya citra penegakan hukum mendapat kepercayaan dan tempat di hati rakyat. (FLN)