” Kami meminta Kapolda Maluku agar kiranya kasus dugaan Rehabilitasi Pasar Tingkat Binaya Masohi (Maplaz) bisa menjadi atensi khusus untuk segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada semua pihak yang terlibat”.
———-
FAKYALINTASNUSA,MASOHI- LSM Pusat Kajian Strategis dan Pengembangan Sumberdaya Maluku (Pukat Seram) dan para aktivis di Maluku Tengah mendesak Kapolda Maluku untuk membongkar sejumlah dugaan korupsi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah.
Dugaan sejumlah korupsi di Malteng dengan jumlah anggaran yang pantastis itu, diantaranya adalah Rehabilitasi Gedung Pasar Binaya dengan anggaran Rp. 11,4 milyard, Penggunaan Anggaran Covid -19, Pembangunan Gedung DPRD Malteng, Bantuan Hibah Politeknik Ambon yang dikelola oleh Pokja yang didalamnya ada ASN Malteng, pengadaan lampu jalan Sollar Cell 2019-2021 yang diduga ada mark up , pengadaan Alkes RSU, dan sejumlah proyek lainnya yang ada di Malteng.
Ketua LSM Pukat Seram Fahry Asyathry mendesak Kapolda Maluku untuk membongkar aroma dugaan korupsi pada Rehab pembangunan Pasar Binaya Masohi yang menelan anggaran mencapai 11,4 milyard rupiah lebih yang sampai saat ini pembangunannya belum dapat diselesaikan. Padahal rehab ini dianggarakan dan mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2021. disamping itu, menurut Fahry, anggaran Covid-19 yang di dalamnya terdapat tunggakan insentif tenaga kerja kesehatan (Nakes) yang menangani pasien covid-19 serta penggunaannya bernilai milyaran rupiah pun harus di bongkar.
” Kami mendesak Kapolda Maluku membongkar sejumlah dugaan korupsi yang selama ini tersimpan rapih di Malteng, yakni, kasus dugaan korupsi dari paket Rehabilitasi Pasar Binaya Masohi bernilai 11,4 milyard lebih serta tunggakan pembayaran Insentif tenaga kesehatan yang sampai sekarang belum juga dibayarkan,”.
dia mengatakan, “bahwa sampai dengan saat ini, hak insentif tenaga kerja kesehatan yang menangani covid-19 dari bulan September – Desember 2020 itu belum juga dibayarkan dengan total anggaran bisa mencapai milyaran rupiah” tandasnya.
Fahry mempertanyakan rehabilitasi pembangunan Pasar Binaya Masohi, gedung DPRD dan perkantoran Pemda malteng lainnya yang menelan anggaran puluhan Milyard ini, dibangun pada saat pemerintah lagi gencarnya memprioritaskan anggaran untuk penanganan covid-19 dengan melakukan kebijakan refocusing anggaran untuk fokus penanganan covid-19 yang di dalamnya ada insentif para nakes.
“Dua fakta kasus ini perlu di curigai, mengingat Pembangunan Masohi Plaza ini sudah beberapa kali menguras uang rakyat untuk di rehabilitasi.”
Dia mengatakan , “Dalam pantauan kami, rehabilitasi pembangunan Masohi Plaza sejak tahun 2017 hingga tahun 2022 sudah 3 kali di rehab dan patut diduga penggunaan anggarannya.
Proyek yang terakhir di kerjakan dengan masa kontrak 350 hari dimulai sejak 22 Desember 2020 dengan anggaran Rp. 11.413.983.000 dengan nomor kontrak 20/SP/PSR-TK.BNY/XII/2020 mengandung dugaan unsur mark up dalam pekerjaannya atau terjadi kelebihan pembayarannya”. urai Fahry
karena itu, “perkara ini bukan perkara kecil, apalagi proyek rehabitisasi ini berjalan diduga kuat tanpa pantauan direksi dari dinas PU yang mengundurkan diri karena tidak mau bertanggungjawab bila dikemudian hari muncul akibat kelalaian konstruksi bila dipaksakan pekerjaannya pada beberapa item pekerjaan lantai atas Plaza Masohi setelah sebelumnya menyampaikan telaah teknis sebagai alasan dirinya mundur”. jelas Fahry.
Dia meminta kepada Kapolda Maluku agar kasus Rehabilitasi Pasar Binaya masohi menjadi atensi khusus dan prioritas untuk segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada semua pihak yang terlibat didalamnya.
” Kami meminta Kapolda Maluku agar kiranya kasus dugaan Rehabilitasi Pasar Tingkat Binaya Masohi (Maplaz) bisa menjadi atensi khusus untuk segera dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada semua pihak yang terlibat”.
Tidak hanya itu, “tunggakan pembayaran insentif covid-19 tenaga kerja kesehatan tahun 2020 dan penggunaan anggaran covid-19 juga harus dilakukan penyelidikan dan penyidikan, karena hasil konfirmasi kami dengan Pemerintah pusat menyatakan bahwa tunggakan insentif nakes tahun 2020 talah di bayarkan”. lanjut Fahry.
Abdul Rasyid Aktivis mahasiswa meminta Kapolda Maluku untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek fisik yang menelan anggaran puluhan milyard rupiah, proyek tersebut dilaksanakan pada saat Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan refocucing anggaran untuk penanganan covid-19, seperti Pembangunan gedung DPRD Malteng, gedung dinas Perindag, gedung kantor Perpustakaan, Kantor Infokom, Rehabilitasi Kantor Bupati dan Bantuan Hibah Politeknik Ambon yang telah menjadi temuan BPK RI.
” Kami minta kepada Kapolda Maluku untuk melakukan penyelidikan terhadap Proyek Pembangunan Fisik yang di laksanakan pada Pandemi covid-19. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Refocucing anggaran untuk focus anggaran ke penanganan covid-19, namun pemda Malteng masih saja mengangarkan milyaran rupiah untuk kegiatan Proyek Pembangunan gedung DPRD Malteng, gedung dinas Perindag, gedung kantor Perpustakaan, Kantor Infokom, Rehabilitasi Kantor Bupati dan Bantuan Hibah Politeknik Ambon milyaran rupiah yang telah menjadi temuan BPK RI”.
Bukan itu saja, namun pada setiap desa di Kabupaten Maluku Tengah dari tahun 2019 -2021 saat pandemi covid -19 terdapat pengadaan lampu jalan Sollar Cell. menurut kami, “ada dugaan mark up pada pengadaan lampu jalan yang menggunakan dana ADD pada setiap desa di kabupaten Maluku Tengah. Ini perlu di usut tuntas ketelibatan pihak-pihak didalamnya”. Lanjutnya. (FLN03)