Kami berharap anggaran rehab Maplaz dengan nilai kontrak 11 M lebih yang pekerjaannya tak kunjung selesai itu, semoga ada yang jadi tersangka dugaan korupsi setelah di periksa di Polda Maluku

———–

FAKTALINTASNUSA,MASOHI- Aktivivis menyuarakan dukungan kepada Polda Maluku dan Polres Maluku Tengah untuk mengusut dugaan korupsi dan Aktor Pemalsuan dokumen kepala Pemerintah Negeri Haruru Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah.

Kami sangat mendukung upaya Polda Maluku dan Polres Maluku Tengah yang sementara memeriksa dugaan Korupsi Pembangunan Rehabilitasi Pasar Binaya Masohi, Dugaan penggunaan dana Hibah Politeknik PDD Masohi, Dugaan Korupsi di RSU Saparua,  kata abdul  dikutip dari akun fb pribadinya (20/08)

 “Ada cukong kekuasaan dibalik proyek RSUD Saparua. uang negara cuma diatur oleh 1 kelompok sejal perencanaan=pengawasan semua orang dalam”ungkap Fachri dikutif dari akun fb(04/08)

dia mengatakan, “Fakta: Pemda bisa kuras uang belasan milyar Rehab Maplaz dan Reklamasi Pantai, tapi air bersih tidak bisa. kata Fachri  (30/07)

“Kami berharap anggaran rehab Maplaz dengan nilai kontrak 11 M lebih yang pekerjaannya tak kunjung selesai itu, semoga ada yang jadi tersangka dugaan korupsi setelah di periksa di Polda Maluku” Kata Imran dikutif dari akunnya (22/08)

Fachri berharap “kasus dokumen palsu itu tetap jalan, tak ada istilah tersangka dihapus ditengah jalan tanpa dasar hukum. Seret pihak lain yang turut serta, mau itu Kadis kah, pejabat tinggi kah, jangan tebang pilih, jangan lindungi pihak-pihak tertentu karena resiko “bermain” dalam kasus yang sudah jadi atensi publik dan atensi Kapolri itu berat” kata fachri dikutif dari akun pribadinya (30/07)

“kan sudah ada rekaman pengakuan Kepsek bahwa Camat datang lalu orang nomor satu mengarahkan Kepsek TTD surat kan? Bukti petunjuk sudah gamblang tinggal kita tunggu  saja keberanian, nyali dan komitmen Kapolres sejauh mana dalam membongkar tuntas kasus ini”. tulis Fachri dikutif dari akun pribadinya(20/07)

“Desak Polres Malteng, Polda Maluku dan Kejaksaan, usut tuntas” tulis Abdul yang dikutif dari akunnya(22/08) (FLN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

kampus-hukum-web2

Baca Juga