FAKTALINTASNUSA, AMBON- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Tengah meminta Pemerintah cq Dinas Perhubungan untuk mencabut Izin KM Pricilia 99 yang melayari rute Tulehu Amahai.

Ketua PMII Maluku Tengah Imran Kelian yang juga salah penumpang kapal Pricilia 99 yang mengalami musibah terdamparnya kM pricilia akibat kerusakan mesin itu meminta kepada Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten Maluku Tengah untuk segera mencabut Ijin berlayar KM Pricilia Rute Tulehu- Amahai. 

“Kapal ini sudah tidak layak lagi untuk berlayar, akibat mesinnya gangguan kami terdampar sampai 6 jam dilautan. olehnya itu, Atas Nama PMII Maluku Tengah minta Pemerintah Daerah, baik itu propinsi maupun Kabupaten untuk segera mecabu izin Kapal Pricilia ini. Jangan main-main dengan nyawa manusia. sekali lagi minta Ijin Kapal segera di cabut” Kata Imran melalui selulernya(25/08).

Dia mengatakan, “kapal cepat Pricilia beberapa kali insiden yg tejadi sangat fatal, dan yg paling mengerikan adalah tadi malam(24/08) sampai asap tebal keluar penumpang panik mencari pelampung disusul dengan angin dan hujan kencang. kami sudah tidak tau sudah berada dimana. Disamping itu keluarga kami panik semua menunggu keberadaan kami” lanjutnya.

Dia mengatakan PMII Malteng akan kawal dan mendorong Pemrintah untuk segera Mencabut izin kapal ini, sebab ini menyangkut keselamatan nyawa manusia.

“PMII akan tetap mengawal dan mendorong terus Pemerintah Daerah untuk mencabut Izin Kapal ini, Jika Pemerintah atau dinas perhubungan main2 dengan persoalan ini maka kami menduga ada kesepakatan jahat yg di bangun antar SIONG dan dinas perhubungan” lanjut Imran. ( FLN)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

kampus-hukum-web2

Baca Juga