“Wajib diusut, ini uang rakyat yang digunakan untuk tujuan kemaslahatan orang banyak”.

“Bila ditotal sesuai data APBD, setidaknya untuk bangunan yg hanya berkontruksi 2 lantai yg luasnya tak seberapa itu anggaran yg telah terkuras mencapai 7,5 Milyar”.

—————————

FAKTALINTASNUSA,MASOHI- Islamic Center (IC) Maluku Tengah hampir 17 tahun mangkrak sejak masa mantan bupati Abdullah Tuasikal,  hingga di akhir masa kepemimpinan Bupati Abua Tuasikal. Kedua kaka beradik saat memimpin Kabupaten yang berjuluk Pamahanunusa ini, tidak dapat menyelesaikan bangunan kecil yang berhadapan dengan Pendopo tempat tinggalnya sang Bupati.

Dilansir dari FB Fachry Asatry (29/04), dia menguraikan awal mula  Islamic Center ini dibangun dengan menggunakan dana Ummat yakni dana Badan Amil  Zakat Infaq dan Sadaqah (BAZIS). Proses pembangunan dengan dana ummat ini terhenti dan mangkrak dan dilanjutkan lagi dengan Anggaran dari APBD Maluku Tengah. 

“Untuk diketahui, awal mula dibangun, bangunan ini juga menggunakan dana BAZIS atau uang milik umat kemudian berhenti di tengah jalan dan terlantar. Pada tahun anggaran 2014 APBD Malteng kembali mencatat 1,5 Milyar untuk hibah bangunan mangkrak ini tapi hasilnya nihil. Padahal dalam saat yg sama DPRD menganggarkan 1,5 Milyar untuk pembangunan Gereja Bethesda dan 1,5 Milyar untuk penyelesaian pembangunan IC. Alhasil, Gereja Betesda tuntas dikerjakan, sedangkan IC teangkrak. Ungkap Fakhry

Aktivis yang selalu menyuarakan korupsi ini mengatakan, Tahun 2021 Pemda Malteng mengkucurkan Rp. 2,3 milyard untuk Pembangunan lanjutan Islamic Center yang dikerjakan oleh CV Mitra Karya. Masih Mangkrak lagi, dan Tahun 2022 di anggarakan lagi untuk lanjutan pembangunan Islamic yang ukuran tak seberapa itu sebesar 3,6 Milyard. menurut dia, dana sebesar ini dilakukan memakai metode  penunjukkan langsung.

“Tahun anggaran 2021 dikucurkan lagi uang rakyat sebesar Rp. 2,3 Milyar untuk pembangunan lanjutan bangunan mangkrak yg pernah dipakai sebagai TKP pemerkosaan itu dan ditangani oleh kontraktor an. CV. Mitra Karya. Tahun 2022 kembali digelontorkan lebih dari 3,6 Milyar untuk pembangunan IC tahap dua dengan metode Penunjukkan Langsung”. ungkapnya

“Bila ditotal sesuai data APBD, setidaknya untuk bangunan yg hanya berkontruksi 2 lantai yg luasnya tak seberapa itu anggaran yg telah terkuras mencapai 7,5 Milyar”.lanjutnya.

“Kalau dananya benar-benar digunakan untuk pembangunan Islamic Center,harusanya Islamic Center merupakan bangunan termewah di Maluku Tengah” ungkap Wid Widiastuty dalam komentarnya.

“Lalu kucuran dana secara periodik itu di gunakan buat apa yg peruntukannya jelas untuk pembangunan IC dan itu mutlak karena sdh di setujui oleh lembaga itu. Timbul tanda tanya buat kita selama ini persoalan” seperti ini tdk pernah tersentuh hukum? mungkin tdk pernah di laporkan, atau sering dilaporkan tapi tdk di proses atau juga sdh di proses tapi alat buktinya kurang, atau pengambil kebijakan yang memang benar benar kebal hukum”. lanjut komentar Moh Ohara.

“Wajib diusut, ini uang rakyat yang digunakan untuk tujuan kemaslahatan orang banyak”. ungkap Alberth manuputty dengan emoji semangat.

Sampai berita ini dipublish, media mencoba konfirmasi dengan Sekda Malteng selaku Ketua Tim Anggaran eksekutif namun belum bisa tersambung. (red.FLN)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

kampus-hukum-web2

Baca Juga