” Sekda harusnya memberikan contoh tata kelola pemerintahan yang baik di daerah ini, dia harus menempatkan dirinya sebagi pimpinan tinggi pratama, kok sebagai seorang koordinator dari OPD yang melaksanakan kebijakan Bupati, kenapa dia harus rangkap jabatan di Bappeda lagi.
FAKTALINTASNUSA,MASOHI- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komando Hidupkan Aspirasi Masyarakat (HAM) Kabupaten Maluku Tengah berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Unjuk rasa tersebut menyangkut dengan Rangkap jabatan dan Pembangunan gedung DPRD saat covid-19, senin (25/10/2021).
Unjuk rasa dikawal ketat oleh personil Polres Maluku Tengah dan diterima langsung oleh ketua komisi IV DPRD Malteng Jailan Tomagola.
Umar Kelihu, dalam orasinya mempersoalkan rangkap jabatan yang selama ini di pemerintah daerah Kabupaten Maluku Tengah. Undang-Undang ASN dan PP no.11 tentang manajemen ASN sudah jelas mengatur tentang rangkap jabatan.
” Dalam UU ASN nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS sudah jelas mengatur tentang rangkap jabatan, seharusnya rangkap jabatan itu tiga bulan, kemudian diperpanjang tiga bulan menjadi enam bulan, dan sesudah itu harus definitif. di Malteng sudah bertahun-tahun lamanya”.
“Kok di Maluku Tengah aneh, ternyata rangkap jabatan dan Plt itu dibiarkan ngambang terus, ini ada apa? “. Kelihu menduga, ” Jangan sampai plt dan rangkap jabatan ini dikelola untuk manajemen satu pintu, artinya segala sesuatunya langsung kepada Bupati, karena plt ini tidak dapat mengambil keputusan pada hal-hal yang sifatnya penting, sehingga diserahkan kepada bupati. karena itu menurut dia ” endingnya adalah kepentingan politik dan kepentingan tender”. tandasnya
Kelihu mengungkapkan kekecewaannya tentang tata kelola pemerintahan di Pemda Maluku Tengah, karena sudah cukup lama rangkap jabatan di Pemda Malteng ini . dia mengatakan seharusnya Sekertaris Daerah Maluku Tengah Rakib Sahubawa harus menjadi contoh untuk tidak boleh merangkap jabatan, karena dia adalah koordinator Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Malteng.
” Sebenarnya Sekda harusnya memberikan contoh tata kelola pemerintahan yang baik di daerah ini. Dia harus menempatkan dirinya sebagi pimpinan tinggi pratama. Dia sebagai seorang koordintor dari OPD yang melaksanakan kebijakan Bupati, kenapa harus rangkap jabatan lagi di Bappeda . Dia harus memberikan ruang lagi kepada teman-teman yang lain yang sudah memenuhi persyaratan”. Dia mempertanyakan, “kenapa di akhir masa jabatan Bupati kok Plt semakin banyak”.
Disamping Sekda Malteng, dia juga mempertanyakan Kepala Kecamatan Tehoru yang merangkap jabatan Plt pada Badan Penanggulangan Bencana Alam Malteng. menurut dia, “Jabatan Camat Tehoru tidak boleh merangkap jabatan lagi, karena terlalu jauh. Jaraknya kurang lebih 100 km. Camat harus fokus melayani masyarakat di kecamatan Tehoru saja. karena jabatan Camat ini adalah difinitif. Ternyata camat selalu berada di Kota masohi, sehingga persoalan pemerintahan di kecamatan Tehoru amburadul, jabatan plt itu jangan mengganggu jabatan difinitif”. tegasnya.
dia mempertegas kepada Bupati Malteng untuk memilih salah satu dari jabatan Camat Tehoru , “apakah mau tetap dengan Camat Tehoru ataukah Badan Penanggulan Bencana Alam. kami akang kawal ini “. katanya.
Jafar Hatapayo, mempertanyakan rangkap jabatan yang sudah disuarakan oleh DPRD kepada Bupati, namun tidak di respon oleh Bupati. Menurut dia ” DPRD harus tegas terhadap pemda sesuai Hak DPRD yang ada pada Undang-undang yakni hak interplasi. DPRD harus menggunakan hak ini untuk memanggil Bupati dan Sekda supaya mempertanggungjawabkan hal-hal yang terjadi pada pemerintah daerah. katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah Jailan Tomagula, mengatakan ” sudah berulang kali menyampaikan menyangkut rangkap jabatan ini ke Bupati” . Menurut dia, ” dari luar orang mengatakan bahwa Kabupaten Maluku Tengah adalah Kabupaten PLT. kalau hari ini saya ketua DPRD, saya suruh bupati hadir disini.
dia mengatakan, rekomendasi tuntutan Komando Ham akan disampaikan kepada Ketua DPRD untuk diberikan ke pihak eksekutif.
” Pihak sekretariat siapkan surat untuk disampaikan kepada Pimpinan DPRD, saya akan berikan kepada Pimpinan untuk menandatangani rekomendasi untuk di sampaikan kepada eksekutif”. katanya saat menutup audiens. (Red.FLN)