FAKTALINTASNUSA, MASOHI– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Maluku Tengah gelar audiensi dengan Dinas Perhubungan Maluku Tengah terkait Kecelakaan KM. Priscillia 99 rute Tulehu Amahai, Selasa (30/08)
Pada rapat audiensi bersama Kepala Dinas Perhubungan, dan Kabid hubungan transportasi laut, Ketum PC PMII Malteng Imran Kelian mengatakan Kecelakaan dan perijinan KM. Priscillia 99 harus di tanggapi dengan serius oleh Dishub malteng.
“Dishub Malteng seharusnya melakukan koordinasi dengan pihak terkait yang menangani operasional KM. Priscillia 99, dalam hal ini Syahbandar pelabuhan Amahai, Mengingat kecelakaan KM. Priscillia 99 pada tanggal (24/08) adalah kejadian yang sudah ke tiga kali di alami oleh Priscillia 99, Kapal ini sudah tidak layak di gunakan, Seharusnya ada langkah tegas yang di ambil oleh pihak terkait terhadap kelayakan KM. priscillia 99”, ungkap Ketum PC PMII Malteng
Menanggapi hal tersebut, Kadis Perhubungan Malteng N. Ali Nurlete mengatakan “Terkait dengan kecelakaan KM. Priscillia pada tgl (24/08), pihak Dishub telah melakukan koordinasi awal dengan menyurati (Pt. Pelayaran Dharma Indah) sebagai penyedia layanan transportasi di wilayah kabupaten maluku tengah pada tgl (25/08), Kami hanya mempunyai wewenang untuk melakukan koordinatif, ujarnya
Disaat bersamaan, Ketua eksternal PC PMII Malteng Rasyid pelupessy juga mengatakan, Kecelakaan KM. Prscillia yang terdampar 6 jam di perairan laut seram merupakan kejadian yang sangat berbahaya dan mengancam keselamatan penumpang.
Rasyd juga menegaskan, “apabila dalam waktu dekat, Dishub tidak melakukan koordinasi selanjutnya dengan pihak terkait, dalam hal ini serius terhadap kelayakan KM. Priscillia 99, maka PMII Malteng akan melakukan aksi demonstrasi, mendesak Dishub untuk memanggil paksa pihak terkait, Lalu melakukan koordinasi di hadapan kami, sebagaimana fungsi dan wewenang Dishub Kalteng”, tambanya (FLN)