FAKTALINTASNUSA MASOHI, 07/09/21 – Pelaksanaan vaksinasi serentak Pesantren dan Rumah Ibadah “Sinergi Polri dan Staf Khusus Presiden RI” bertempat di Ponpes Al-Qutub Kota Masohi Kab. Maluku Tengah pada senin, 06/09/21 pukul 09.00 Wit, Berlangsung aman dan lancar.

Berikut urutan kegiatan vaksinasi serentak Pesantren dan Rumah Ibadah “Sinergi Polri dan Staf Khusus Presiden RI” yang di gelar pada Ponpes Al-Qutub Kota Masohi.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan vaksin :

  1. Wakapolres Maluku Tengah KOMPOL L. TIJAHAHU;
  2. Kabagops Polres Maluku Tengah AKP M. BAMBANG S.W S.I.K;
  3. Kapolsek Kota Masohi IPDA A. K. RAHAYAMTEL. S.Sos;
  4. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Qutub SUWARNUR ALAM MUHARROM, S.TH.I;
  5. Personil Polres Maluku Tengah;
  6. Peserta Vaksinasi Tahap I dan Tahap II.

Adapun tata urutan vaksinasi sebagai berikut :

Pra-Registrasi

– Verifikasi data Identitas

– Skrining

– Pengecekan suhu

– Tekanan darah

– Vaksinasi

– Pencatatan dan observasi

– Pencatatan dan pelaporan

Adapun tenaga yang digunakan pada pelaksanaan kegiatan vaksinasi serentak Tahap I dan Tahap II antara lain :

– Registrasi : 2 orang

– Skrining : 4 orang

– Vaksinator : 2 orang

– Pencatatan dan observasi : 2 orang

– Pencatatan dan pelaporan : 2 orang. 

Adapun hasil pelaksanaan sebagai berikut :

Vaksinasi serentak pesantren dan rumah ibadah “Sinergi Polri dan Staf Khusus Presiden RI” di wilayah hukum Polres Maluku Tengah sebanyak 216 orang dengan rincian yang dapat dilaporkan sebagai berikut :

Peserta vaksin FKTP sidokkes Polres Maluku Tengah sebanyak 136 orang dengan rincian sebanyak berikut :

– Vaksin tahap I : 104 orang

– Vaksin tahap II : 32 orang

Peserta vaksin FKTP puskesmas Kota Masohi sebanyak 80 orang dengan rincian sebagai berikut :

– Vaksin Tahap I : 48 orang

– Vaksin Tahap II : 32 orang

Rangkaian kegiatan vaksinasi serentak Pesantren dan Rumah Ibadah “Sinergi Polri dan Staf Khusus Presiden RI” berakhir pada pukul 13.30 Wit. *fln003*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

kampus-hukum-web2

Baca Juga