FAKTALINTASNUSA AMBON, 02/10/21 – Pilkada langsung masih tiga tahun lagi, namun sejumlah nama telah muncul untuk maju pada Pilkada Maluku maupun Kabupaten/Kota.

Merujuk situs pollingkita.com yang merupkan website penyedia polling (jejak pendapat), sejumlah nama telah dipolling untuk masyarakat memilih calon terbaiknya.

Dilansir dari situs Pollingkita.com, Masyarakat Maluku masih menginginkan Irjen Pol. (Purnawirawan) Drs. Murad Ismail , untuk memimpin kembali Gubernur Maluku 2024-2029.

Sedangkan di posisi teratas  untuk Kabupaten Maluku Tengah, masyarakat Malteng menginginkan Pigur Baru, Dr. Djar Wattiheluw, MSi.MH., Asisten 3 Pemda Malteng , Pendiri Perguruan Tinggi Said Perintah Masohi, yang juga Ketua Nahdhatul Ulama (NU) Maluku Tengah.

Inilah Hasil Polling.com untuk Gubernur dan Bupati Maluku Tengah 2024-2029.

Untuk Calon Gubernur Maluku 2024, Murad Ismail, masih unggul diposisi yang paling atas.

Polling tentang Bakal Calon Gubernur Maluku 2024,Jika Pemilihan hari ini siapa pilihan Anda.? dibuat pada 27/06/2021 Jam 06:51 WIB

Polling ini memiliki 4 opsi jawaban dan sudah menerima 9734 suara.

Polling Untuk  calon Gubernur Provinsi Maluku,

  1. Murad Ismail (MI), 5076 suara (52,1 %)
  2. Ramli Umasugi (RU), 3196 suara(32,8%)
  3. Jeffry Rahawarin (JR), 1189 suara (12,2%)
  4. Hendrik Lewerissa (HL), 273 (2%)

Sedangkan untuk Polling Calon Bupati Maluku Tengah 2024, Djar Wattiheluw, masih diposisi paling atas.

Polling tentang Siapa Yang Anda Inginkan Sebagai Bupati Maluku Tengah 2024-2029? dibuat pada 26/07/2021 Jam 10:18 WIB

Polling ini memiliki opsi jawaban dan sudah menerima 6037 suara.

Polling Untuk calon Bupati Maluku Tengah 2024,

  1. Djar Wattiheluw, 5297 suara (87,7 %),
  2. Sam Latuconsina, 349 suara ( 5,8%),
  3. Ibrahim Rohunussa, 292 suara (4,8%)
  4. Mien R Tuasikal, 69 suara (1,1%)
  5. Mirati D Tuasikal. 30 suara (0,5%)

Dalam website ini , pemilih tidak dapat melakukan pemilihan berulang kali, karena, pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih.

“Polling.com Melakukan pemilihan berulang kali tidak diperbolehkan. Pemeriksaan duplikasi didasarkan pada alamat IP pemilih. Kami tidak mentolerir setiap kecurangan yang dilakukan dan akan menganulir semua suara yang berindikasi dilakukan oleh bot”

(Red,FLN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

kampus-hukum-web2

Baca Juga