” Kontraktor jangan main-main. Kejaksaan punya kantor seng (tidak) jauh. Beta lapor kalian sajakah atau bagaimana nih?”
FAKTALINTASNUSA,MASOHI, Proyek pembangunan jalan lingkungan menuju menuju SMK Pamahanunusa sampai sekarang belum juga di kerjakan oleh pihak kontraktor .
Proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Maluku Tengah yang bernomor kontrak 420.66/SPK/DPUPR-CK/APBD/IX/2021 dengan tanggal kontraknya 20 September 2021 yang bernilai Rp. 199.500.000.00, sampai sekarang belum juga di kerjakan oleh Kontraktor Pelaksana CV. Likih Indah.
Pantauan Media di lokasi proyek ini, terlihat batu dan penggusuran telah dikerjakan, namun Proyek yang di beri waktu 85 hari kalender sesuai kontrak belum ada tanda-tanda pekerjaan ini akan di mulai. Sementara sekarang sudah bulan desember, batas akhir tahun anggaran 2021 .
Dilansir dari akun facebook Frans Ade Latuni (15/12), dia mempertanyakan pekerjaan proyek ini kepada kepala dinas PUPR tentang benar tidak proyek ini. menurut Frans yang juga pimpinan SMK Pamahanunusa ini, eksafator sudah mengusur jalan dan material batu juga sudah ada, namun realisasinya belum juga sampai sekarang.
:”Proyek Jalan ke SMK Pamahanunusa ini betul atau tidak pa Kadis PU. Ataukah ini cuma Proyek hole-hole ( akal-akalan). Dong (mereka) datang taruh exapator kerja gusur jalan 4 hari. setelah seminggu itu buang batu 7 ret, dan itu saja sampai hari ini”> ungkap Latuny
dia memberi peringatan kepada kontraktor untuk jangan main-main dengan pekerjaan proyek ini, karena hal ini akan di laporkan ke Kejaksaan Negeri Masohi yang tidak jauh dari rumahnya,
” Kontraktor jangan main-main. Kejaksaan punya kantor seng (tidak) jauh. Beta lapor kalian sajakah atau bagaimana nih?”. ancam latuny. (red.FLN)