FAKTALINTASNUSA MASOHI, 07/09/21 – Program Vaksinasi Serentak Rumah Ibadah dan Pesantren “ Sinergi Polri dan Staf Khusus Presiden RI” tahap I dan II di Wilayah Hokum Polres Maluku Tengah, yang berlokasi di Trans SP I Karlutu pada tempat Ibadah Pura,Mesjid dan Gereja Kecamatan Seram Utara Barat Kab. Maluku Tengah, 07/09/21.

Pelaksanaan kegiatan vaksinasi serentak dari PKM Saleman dengan di bantu Dokter dan tenaga Medis dari PKM Pasanea, berlangsung aman dan lancar hingga berakhir pukul 13.30 Wit.

Kegiatan vaksin serentak Rumah Ibadah dan Pesantren di SP I Karlutu ini di hadiri oleh :

– Kapolsek Pasanea IPTU MAULIDI P.HUSIN,S.Tr.K

– dr.KAREL J.R.SOUHOKA ( dokter Vaksinasi Puskesmas Saleman )

– Dr.KRISELDA J.POCERATU ( dokt Vaksinasi Puskesmas Pasanea )

– Kepala Puskesmas Saleman Ibu ROSMA K.JUNEDI

– Tenaga Vaksinator sebanyak 4 orang ( 2 dari Puskesmas Saleman dan 2 dari Puskesmas Pasanea )

– Tenaga medis sebanyak  7 orang ( 5 tenaga medis dari Puskesmas Saleman dan 2 orang dari Puskesmas Pasanea )

– Pejabat Trans SP I Karlutu Bapak TABALEKU

– Perwakilan dari Kantor Kecamatan Seram Utara Barat Bapak UCU

– Personel TNI-POLRI

Antusias Masyarakat yang hadir dan mengikuti kegiatan vaksinasi serentak pada Rumah Ibadah Mesjid, Pura dan Gereja di Trans SP I Karlutu ini sebanyak 97 orang di antaranya:

– Lokasi Vaksin di Mesjid Al-Mihajirin sebanyak 51 orang

– Lokasi Vaksin pada Gereja Eirene sebanyak 8 orang

– Lokasi Vaksin pada Pura Mandala Giri sebanyak 38 orang

Jumlah obat/vaksin yang digunakan sebanyak 49 vial ( 40 Vial milik Puskesmas Saleman dan penambahan 8 vial milik Puskesmas Pasanea ).

Selanjutnya dilaksanakan vaksinasi kepada 97 orang dengan melalui beberapa mekanisme/tahapan yakni :

Tahap pertama adalah pendaftaran dan pemeriksaan tekanan darah serta riwayat penyakit ( dimana calon penerima vaksin harus menunjukan identitas), Tahap kedua screening ( pada tahapan ini apakah penerima akan dilanjutkan ke Meja selanjutnya atau tidak ), Tahap ketiga penyuntikan vaksin sinovac dan Tahapan ke empat adalah evaluasi/observasi selama 30 menit apakah ada gejala atau tidak setelah dilakukan vaksin, sambil menunggu sertifikat vaksin. *fln003*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

kampus-hukum-web2

Baca Juga