FAKTALINTASNUSA. MASOHI, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mencanangkan reformasi sistem pendidikan Indonesia melalui kebijakan Merdeka Belajar. Tujuannya adalah untuk menggali potensi terbesar para guru-guru sekolah dan murid serta meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.

Dunia pendidikan saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat fundamental. Hal ini disampaikan Pejabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Dr.Muhamat Marasabessy, S.P., S.T., M.Tech, kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) pada kegiatan Service Excellence Training, Rabu, (1/3/23) yang berlangsung di Baileo Ir. Soekarno Pendopo Bupati.

“Hal ini dipicu oleh perkembangan teknologi informasi yang telah merambah seluruh sektor kehidupan termasuk sektor pendidikan kita. Arus digitalasi bukan lagi menjadi trend/gaya hidup semata, namun sudah menjadi kebutuhan hidup setiap orang, terutama bagi para guru dan warga didik yang sangat aktif memanfaatkan saluran digitalisasi dalam mendukung proses belajar mengajar,” terangnya.

Marasabessy, kita juga melihat, bagaimana manajemen pendidikan di sekolah terus diperbaharui dan mengadaptasikan dirinya dengan dunia digitalisasi agar pelayanan lebih efektif dan efisien.

“Kita semua adalah orang-orang yang mendapat amanat untuk mewujudkan pendidikan yang mencerdaskan bagi warga negaranya sesuai dengan tujuan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan yang sesuai dengan tujuan bangsa hanya mampu terwujud melalui satuan pendidikan yang memiliki kemauan dan kemampuan untuk terus meningkatkan kualitasnya,” ujarnya.

Menurutnya, melalui pendidikan berkualitas, relevansi pendidikan dalam mencapai titik perubahan manusia dapat terwujud. Karena sejatinya manusia di didik untuk berubah dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak mengerti menjadi mengerti, sehingga manusia mampu berpikir kritis analitis untuk mencapai peningkatan taraf hidupnya.

Seperti yang disampaikan Rifai Muhammad dalam bukunya Manajemen Organisasi Pendidikan mengatakan persaingan antar lembaga pendidikan yang berlangsungg semakin ketat merupakan sebuah kenyataan yang tak terbantahkan.

Kondisi demikian semestinya disikapi lembaga pendidikan dengan berbagai langkah antisipatif jika mereka menginginkan eksistensi dan pengembangan secara berkelanjutan.

“Upaya memperbaiki kualitas di sekolah sangat ditentukan oleh kepemimpinan Kepalah Sekolah dalam manajemen yang efektif. Salah satu cara yang patut diperhatikan dan ditingkatkan yakni Pelayanan Prima (service excellence).
,” ungkapnya.(Fln)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

kampus-hukum-web2

Baca Juga