FAKTALINTASNUSA AMBON – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Said Perintah Masohi menjalin kerja sama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Maluku, tanggal 8 Desember 2021.

Kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pelatihan dan Pengabdian kepada Masyarakat ini berdurasi 5 Tahun.  Kerja sama  ini diharapkan dapat memberikan kekuatan bagi kedua lembaga baik pada perguruan tinggi maupun lembaga penjaminan mutu pendidikan dalam mengembangan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat di Maluku secara umum dan di Maluku Tengah secara Khususnya.

Dalam acara penandatangan MOU tersebut dihadiri Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Maluku H.Achli A. Jasim, S.P,M.H dan  Dari  STAI Said Perintah Masohi yakni Ketua LPM Muhammad Ali Holle,S.Pd.I,M.Pd dan Ketua Program Studi MPI Abdul Hasan Patty, S.Pd.M.Pd.

H. Achli A. Jasim, S.P, M.H selaku kepala LPMP Maluku sangat mengapresiasi adanya kerja sama ini,

“Kami selalu memerima dan mendukung berbagai kegiatan Akademik yang melibatkan STAI Said Perintah dengan LPMP Maluku”.

Selain itu Muhammad Ali Holle, menganggap bahwa “ Perguruan Tinggi dalam Peningkatan Mutunya perlu adanya kerjasama antar lembaga terkait, hal ini akan memudahkan program pendidikan itu bisa terlaksana”.

Abdul Hasan Patty , Ketua Prodi MPI  menyampaikan tuntutan  pengembangan kampus yang bermutu dan berkualitas di era ini, sangat membutuhkan kerja sama yang baik.

“Dalam menjawab Tuntutan Akreditasi Institusi dan Program Studi maka perlu ditingkatkan kerjasama antara pemerintah dalam hal ini Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan dengan Perguruan Tinggi, apalagi STAI Said Perintah Masohi adalah salah satu lembaga Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi”.Tutur Ketua Prodi MPI itu.

Sekolah Tinggi STAI Said Perintah Masohi memiliki dua program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI) masing-masing Prodi telah Terakreditas serta telah mencetak SDM Guru dan Menejemen Pendidikan yang telah bekerja dan tersebar di Provinsi Maluku ini. tambahnya. FLN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

kampus-hukum-web2

Baca Juga