Kabupaten Maluku Tengah meraih Predikat “ Kurang Baik” pada Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha Pemerintah Daerah tahun 2021

 

FAKTALINTASNUSA,AMBON- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Maluku Tengah meraih Predikat “Kurang Baik” pada Penilaian Kinerja PTSP dan Kinerja Percepatan Pelayanan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 139 Tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelayanan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Dalam keputusan itu, Kabupaten Maluku Tengah  menempati posisi 348 sebagai pemerintah kabupaten yang masuk kategori “kurang baik” di Indonesia dengan nilai 38,665.

Dilansir dari media diskominsta Kota Magelang, (20/10), Kepala DPMPTSP Kota Magelang, Muchamad Abdul Azis mengatakan, penilaian dilakukan terhadap Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota atas kinerja PTSP dan kinerja pelaksanaan berusaha

“Proses penilaian dimulai pada pertengahan bulan April 2021 dan berakhir pada bulan Juni 2021. Kemudian pada bulan Agustus 2021, Menteri Investasi memberikan hasil penilaian kepada Menteri Keuangan untuk selanjutnya digunakan sebagai pertimbangan dalam pemberian insentif/sanksi kepada pemerintah daerah tahun 2022,” papar Azis, saat ditemui di kantornya, Rabu (13/10/2021).

Azis menyebutkan, beberapa aspek yang dinilai antara lain, kelembagaan, sarana dan prasarana, SDM, realisasi investasi, dan inovasi. Penilaian kinerja memiliki 3 kategori yaitu ‘Sangat Baik’ dengan nilai antara 80 sampai 100, ‘Baik’ dengan nilai antara 60 sampai 79,99 dan ‘Kurang Baik’ dengan nilai di bawah 59,99.

Inilah urutan rangking Kinerja Pelayanan Pemda untuk Provinsi Maluku sesuai Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 139 Tahun 2021 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kinerja Percepatan Pelayanan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.

Untuk Kategori Sangat Baik

  1. Kabupaten Buru meraih urutan ke 37, kategori “Sangat Baik ” dengan nilai 86,373.
  2. Kabupaten Maluku Tenggara urutan ke 47, kategori “Sangat Baik” dengan nilai 83,811.

Untuk Kategori Baik.

  1. Kabupaten Seram Bagian Barat urutan ke 167, kategori “Baik” dengan nilai 66.568.

Untuk Kategori Kurang Baik

  1. Kabupaten Seram Bagian Timur urutan ke 289, kategori “Kurang Baik” dengan nilai 49,198.
  2. Kabupaten Buru Selatan urutan ke 302, Kategori “Kurang Baik” dengan nilai 47,544.
  3. Kabupaten Maluku Tenggara Barat urutan ke 308, Kategori “Kurang Baik” dengan nilai 46,247
  4. Kabupaten Maluku Barat Daya urutan ke 333, kategori “Kurang Baik” dengan nilai 41,561
  5. Kabupaten Maluku Tengah urutan ke 348, Kategori “Kurang Baik” dengan nilai 38,665
  6. Kabupaten Aru urutan ke 362, Kategori “Kurang Baik” dengan nilai 35,509

Sedangkan Provinsi Maluku berada pada nomor Urut  ke 14, dari 17 Provinsi di Indonesia yang masuk kategori  “Sangat Baik” dengan nilai  81,875.

Maluku Utara masuk pada kategori “Kurang Baik” dan berada pada urutan ke 34. 

Media mencoba menghubungi  Kepala DPMPTSP Malteng, namun belum tersambung sampai berita ini di rilis. ( FLN 01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

kampus-hukum-web2

Baca Juga