Pelantikan 4 Dinas/Badan  LOWONG Tanpa Melalui Seleksi Terbuka Sesuai PP 11 Tahun 2017, Badan Perencanaan Pembangunan penelitian dan pengembangan daerah                        ( Bapplitbangda), Dinas Perpustakaan, dan 2 Staf Ahli Bupati.

—————

FAKTALINTASNUSA.COM,MASOHI, Pelantikan Jabatan pimpinan pratama,Administrator dan pengawas oleh Wakil Bupati Maluku Tengah Marlatu Leleury di lantai 3 Kanor Bupati Maluku Tengah,Kamis 24/02/2022,menuai beragam dugaan dan tenggapan .

Dugaan  menyangkut  Pelantikan pejabat Pimpinan tinggi Pratama pada Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian (Bapplitbangda), dan Staf Ahli Bupati, yang diduga tidak sesuai dengan perundang-undangan. Hasil dari Tim seleksi Uji Kompetensi tahun 2020 yang di pimpin Sekda Malteng dipertanyakan.

Mengenai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Maret 2017 menyebutkan, terdiri atas: a. JPT utama; b. JPT madya; dan c. JPT pratama.  Jabatan ini berfungsi memimpin dan memotivasi setiap Pegawai ASN pada Instansi Pemerintah.

JPT utama, JPT madya, dan JPT pratama itu diisi dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan setiap PNS yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama untuk mengisi JPT yang LOWONG.

Pantauan faktalintasnusa pada pelantikan JPT Pratama Pemda Maluku Tengah 24/02/2022 oleh Wakil Bupati Marlatu Leleury, terdapat empat (4) Dinas/Badan  tanpa melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan sesuai PP nomor 11/2017 .

Empat dinas yang lowong yang pelantikannya tidak melalui Seleksi terbuka  yakni, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Peng Daerah (Bapplitbanfda), Dinas Perpustakaan, Staf Ahli Bupati Bidang pemerintahan,Politik dan Hukum, Staf Ahli Perekonomian dan Pembangunan. Bapplitbanda lowong kurang lebih 4 tahun yang di jabat oleh Sekretaris Daerah Rakib Sahubawa, Staf Ahli Lowong kurang lebih 4 tahun, dan Perpustakaan kurang lebih 2 tahun.

usai pelantikan, ditemui media, Dr. Djar Wattiheluw menyampaikan rasa kagetnya menerima undangan pelantikannya pagi itu, dan menyampaikan rasa syukurnya kepada Allah, hari ini dia akan dilantik. namun dia merasa kaget dan bertanya-tanya. Kenapa harus menduduki jabatan Staf Ahli. padahal jabatan itu Lowong, harusnya jabatan itu di lelang untuk seleksi terbuka sesuai aturan.

” Saya Keget, bangun pagi, baca WA dari bagian Humas Pemda, bahwa jam 10.00 akan ada pelantikan. Dalam pikiran saya, mungkin saja hasil seleksi Uji kompetensi yang dilakukan BKD pada 20 Maret 2020 lalu. Saat Tes Uji Kompetensi, kami disuruh pilih 3 jabatan, dan saya memilih jabatan ; Assisten 3, Asisten 1, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. saya kaget sewaktu Sk dibacakan, saya dilantik dalam  jabatan Staf Ahli yang bukan pilihan saya waktu Tes Uji kompetensi 2020 lalu.  saya kembali lagi pada Jabatan saya di periode pertama bapak Bupati Abua Tuasikal”.

Dia mengatakan, tidak merasa kecewa sedikitpun dengan jabatan ini. menurut dia ,Jabatan itu amanah, dan dimana saja selalu harus bersyukur, karena tunjangan jabatannya sama saja, yang penting segala sesuatu berdasarkan aturan dan berlaku adil bagi siapapun sesuai dengan kompetensinya.

” Saya selalu bersyukur kepada Allah, masih diberi jabatan, Jabatan apa saja tidak ada masalah bagi saya, yang penting dilakukan sesuai aturan. semua eselon itu kan sudah ada ketentuan yang mengatur batas tunjangan jabatannya. saya merasa nyaman di jabatan Staf Ahili Bupati ini, biar bisa sering bertemu Pa Bupati di akhir jabatan ini”. tandasnya dengan senyum khasnya.

Pelantikan JPT Pratama 24/2/22,  memberikan tambahan  beberapaj Jabatan lowong lagi di Pemda Maluku Tengah, yakni, Badan Kepegawaian Daerah SDM, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan. Menurut Dr. Djar Wattiheluw, mestinya tidak boleh terjadi seperti ini. karena bertentangan dengan Aturan. Dia mempertanyakan Hasil Tim Seleksi Uji Kompetensi saat itu, yang dipimpin Sekda 

” Ini kebijakan yang menurut saya keliru, mestinya Tes Uji kompetensi yang dilakukan 2020 lalu itu, untuk mutasi jabatan difinitif internal di Malteng yang suda 3-5 tahun memimpin dinas. Jadi mutasi internal saja. saya waktu itu bertanya, apakah kami bisa memilih Dinas yang sementara lowong sebagai pilihan tes uji kompertensi ini, katanya tidak bisa, karena jabatan itu lowong dan harus dilelang/seleksi terbuka jabatan yang lowong. Kenapa Pelantikan kemarin tidak termasuk Inspektorat dan Kesbangpol. padahal mereka juga ikut bersama Tes Kompetensi, ataukah semua jabatan lowong/plt yang ada di pemda malteng semuanya di lantik saja, karena Bapplitbangda, perpustakaan dan staf ahli juga lowong, “. lanjutnya.

Media mencoba menghubungi kepala BKD dan Sekda selaku Tim Seleksi terkait hasil seleksi Uji kompetensi 2020, namun belum bisa terhubung. ( Red.FLN)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

kampus-hukum-web2

Baca Juga